Mengoptimalkan Zakat Menyejahterakan Masyarakat


Mengoptimalkan Zakat


Rasanya ironis sekali ketika mengetahui bahwa potensi zakat di Indonesia pada tahun 2015 mencapai Rp 217 triliun, tetapi zakat yang terkumpul di lembaga-lembaga pengelola zakat hanya Rp 3,7 triliun.1) Tak sampai 2% dari total potensinya.

Kenapa zakat yang terkumpul hanya sekecil itu, ya?


Pengetahuan tentang Zakat

Zakat yang paling populer di kalangan umat Islam Indonesia adalah zakat fitrah. Setiap akhir Ramadhan,  berbondong-bondong umat Islam membayar zakat fitrah, baik dalam bentuk beras maupun uang.

Terkait pengelolaan keuangan di masa Ramadan:

Berapa banyak umat Islam yang sekaligus membayarkan zakat mal dan zakat penghasilannya? 

Kalau melihat angka yang disebutkan Tarmizi Tohor―Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama―di atas, sepertinya tidak banyak, ya.

Di lingkungan saya, jumlah zakat yang terkumpul selalu diumumkan ketika menjelang shalat Idul Fitri. Zakat fitrah, infak, dan sedekah bisa mencapai belasan juta rupiah. Namun, zakal mal dan zakat penghasilan hanya beberapa ratus ribu rupiah.
 
zakat fitrah
Zakat fitrah wajib ditunaikan.

Saya, sih, berprasangka baik saja. Mungkin zakat penghasilan sudah langsung dibayarkan oleh kantor (seperti kantor saya dulu). 

Mungkin mereka sudah membayar zakat mal melalui lembaga zakat seperti Dompet Dhuafa atau menyampaikannya langsung kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahik).


Pengalaman Berzakat

Saya teringat kejadian beberapa tahun lalu. Sebagai pekerja lepas, penghasilan per bulan saya juga lepas suka-suka. 

Kadang-kadang penghasilan pas-pasan untuk biaya hidup satu bulan. Kadang-kadang bisa untuk biaya hidup dua-tiga bulan. Kadang-kadang hanya dapat seratus-dua ratus ribu rupiah per bulan.

Saya bingung, dong. Bagaimana bayar zakatnya kalau begini? Jadi, saya putuskan untuk menelepon sebuah lembaga zakat agar mendapat kejelasan.

“Mbak, kalau untuk zakat penghasilan dan zakat mal, nisabnya berapa ya?” tanya saya setelah berbasa-basi sejenak.

“Oh ... nisabnya bisa berapa aja, Bu.

Saya bengong mendengar jawaban itu. “Emh ... bukannya ada nisab-nisabnya gitu, ya, Mbak? Berapa gram emas atau beras gitu?” tanya saya lagi. Samar-samar saya masih menyimpan ingatan tentang ada nisab itu. Tapi saya lupa pastinya."

“Nggak, kok, Bu. Bebas aja. Nisabnya bisa satu gram emas, bisa satu gram beras….”

“Maaf, Mbak,” saya menyela. “Harga satu gram emas kan sekitar lima ratus ribu. Kalau harga satu gram beras … kalau satu kilo aja sembilan ribu, berarti satu gram … cuma sembilan rupiah. Masa sih satu gram emas sama dengan satu gram beras?”

Si Mbak yang di sana gelagapan. Terdengar dia bertanya dan berdebat dengan temannya. Saya sendiri memilih menutup telepon. Pusing. Browsing sajalah kalau begitu.

Kejadian itu membekas di benak saya. Saya jadi enggan membayar zakat   melalui lembaga tersebut. Yah, bagaimana lagi. Orang yang seharusnya menjelaskan mengenai zakat saja tidak paham tentang zakat. 

Gawat, nih, kalau banyak orang seperti itu. Bisa-bisa masyarakat muslim jadi enggan membayar zakat. 

Sebagian masyarakat muslim (termasuk saya) masih minim pengetahuan tentang zakat. Ketika tergerak untuk mencari informasi, eh malah mendapat jawaban yang membingungkan. 

Saya sendiri akhirnya memilih menghitung zakat penghasilan dan zakat mal saya secara online dengan menggunakan kalkulator zakat Dompet Dhuafa

Di sana jelas nisabnya berapa. Tinggal memasukkan jumlah penghasilan dan nilai harta, nanti akan muncul keterangan apakah wajib membayar zakat atau tidak.

Hasilnya? Kalau dihitung per bulan, saya lebih sering termasuk kategori yang tidak wajib membayar zakat penghasilan. Namun, jika dihitung per tahun, saya termasuk wajib zakat. Selain itu, karena rajin menabung saya pun wajib membayar zakat mal.

Alhamdulillah, Allah memercayai saya menjadi wajib zakat.

keutamaan bersedekah
Keutamaan bersedekah.
 

Mengoptimalkan Zakat

Uang zakat sebesar Rp 217 triliun setahun bukanlah jumlah yang kecil. Apabila dikelola dengan benar, kesejahteraan masyarakat bisa terangkat. 

Lalu, bagaimana agar kaum muslim Indonesia yang termasuk wajib zakat mau membayar zakat?


1. Sosialisasi dan edukasi.

Membayar zakat bukan masalah mau atau tidak mau. Membayar zakat adalah bagian dari rukun Islam. Hukum membayar zakat adalah wajib jika telah mencapai nisab. 

Dalam terminologi agama, wajib berarti jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan akan berdosa.

Sosialisasi dan edukasi tentang zakat tersebut hendaknya lebih digencarkan. Dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sepanjang tahun. Jadi, bukan hanya pada bulan Ramadan.


2. Ilmu tentang zakat. 

Lembaga-lembaga pengelola zakat hendaknya membekali para pegawainya (terutama yang berhubungan langsung dengan wajib zakat) dengan ilmu perzakatan yang memadai.

Tujuannya, agar tidak sampai salah memberikan informasi. Cukup saya yang mendapat informasi "nisab zakat bisa berapa saja" dari pegawai lembaga pengelola zakat. 

Membayar zakat bukan hanya urusan dengan sesama manusia, melainkan juga dengan Allah.


3. Kemudahan membayar zakat. 

Kemudahan di sini dalam arti mudah menghitung zakat yang harus dibayarkan (Dompet Dhuafa sudah melakukannya dengan kalkulator zakat online) dan mudah dalam membayar zakat.


4. Transparansi pemanfaatan zakat. 

Transparansi pemasukan dan pemanfaatan dana zakat ini sangat penting. Kepercayaan umat Islam yang termasuk wajib zakat pun akan terbangun. 

Jangan sampai ada oknum yang mengorupsi dana zakat. Pembayar zakat berhak tahu uang zakatnya digunakan untuk apa.


Untuk Indonesia yang Lebih Baik

Zakatnesia merupakan program penyadaran yang ditujukan kepada masyarakat bahwa ada gerakan zakat yang masif dan peduli pada Indonesia. Demikian diungkapkan oleh Bambang Suherman, Direktur Komunikasi dan Sumber Daya Dompet Dhuafa.2)

Dengan Zakatnesia ini Dompet Dhuafa menunjukkan bahwa zakat dapat dikelola untuk menanggulangi berbagai masalah di Indonesia dari hal yang paling mendasar.

Memangnya, apa yang bisa dilakukan dengan uang zakat itu?

Banyak, ternyata. Penyaluran zakat bukan sekadar membagi-bagikan uang atau sembako seperti yang umum diketahui masyarakat awam. 

Dana zakat itu bisa digunakan untuk menyediakan berbagai fasilitas yang berguna bagi kemaslahatan umat, terutama kaum dhuafa. Dana zakat itu juga membuat kita belajar menjadi bermanfaat bagi sesama.. 

Berikut ini beberapa fasilitas untuk kaum dhuafa yang dibangun dengan dana zakat.

1. Pendidikan.

Dana zakat bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, perpustakaan masyarakat, atau lembaga pendidikan keterampilan. Selain itu, bisa juga disalurkan sebagai beasiswa bagi anak-anak dari keluarga dhuafa.

Kita sama-sama mafhum bahwa pendidikan adalah salah satu cara untuk memutuskan rantai kemiskinan. Dengan pendidikan, kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup pun meningkat.

Sekolah Smart Ekselensia Indonesia di Parung, Kabupaten Bogor, merupakan salah satu contoh bagaimana dana zakat bisa dikelola untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.
 
Smart Ekselensia Boarding School Bogor.
Smart Ekselensia Indonesia, sekolah berkualitas untuk anak-anak dhuafa.

2. Fasilitas kesehatan.

Zakat yang terkumpul pun bisa digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana kesehatan

Tidak hanya membangun balai kesehatan, klinik, dan rumah sakit, tetapi juga menyediakan tenaga kesehatan yang berkualitas dan senang melayani.

“Senang melayani” menjadi poin yang perlu diperhatikan. Bukan baru satu-dua kali media massa mengabarkan tentang pasien miskin yang diperlakukan kurang layak. 

Dompet Dhuafa telah merealisasikan ini dengan mendirikan Rumah Sehat Terpadu (RST) di Desa Jampang, Kemang, Kabupaten Bogor. RST ini memberikan layanan kesehatan gratis bagi pasien dari kalangan dhuafa.
 
Rumah Sakit Sehat Terpadu Dompet Dhuafa.
Rumah Sehat Terpadu memberikan layanan kesehatan gratis bagi kalangan dhuafa.

3. Modal usaha.

Kata pepatah lama, lebih baik memberi kail daripada memberi ikan. Memberi modal usaha lebih baik daripada memberi uang setiap kali si miskin membutuhkan. Akan lebih baik baik lagi jika pemberian modal tersebut diiringi dengan pemberian bekal keterampilan dan pendampingan.

Pengelolaan zakat
Pengelolaan zakat yang optimal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dari Mustahik Menjadi Muzakki

Zakat yang dikelola dengan optimal dapat mengubah status seorang mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (wajib membayar zakat).

Yuk, keluarkan zakat kita. Menunaikan perintah Allah, membantu sesama muslim, sekaligus membersihkan penghasilan dan harta kita. Kebaikan berbagi, kebaikan dari hati. Insya Allah lebih barokah.

Daftar Bacaan

1)    Syalabi, Ahmad. 2016. “Potensi Zakat Rp 217 Triliun, Realisasi Rp 37 Triliun”. Republika, 27 April 2016.  http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/wakaf/16/04/27/o6ac31394-potensi-zakat-rp-217-triliun-realisasi-rp-37-triliun. Diunduh tanggal 23 Juni 2016.
2)    Handayani, Sri. 2016. “Ramadhan Ini Dompet Dhuafa Kampanyekan Tagline Zakatnesia”. Republika, 5 Mei 2016. http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/wakaf/16/05/05/o6o76c368-ramadhan-ini-dompet-dhuafa-kampanyekan-tagline-zakatnesia. Diunduh tanggal 23 Juni 2016.

lomba blog dompet dhuafa
Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Blog Zakatnesia Berkah Untuk Indonesia.


Salam, 
Triani Retno A

www.trianiretno.com

Tidak ada komentar

Komentar dimoderasi dulu karena banyak spam. Terima kasih.