tag:blogger.com,1999:blog-6889375109107432598.post3388411241137167780..comments2024-03-28T15:58:17.133+07:00Comments on Teras Teera, Ruang Kata Bermakna: Hak Waris Jika Penulis Meninggal DuniaTriani Retno Ahttp://www.blogger.com/profile/05992890332514340273noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-6889375109107432598.post-21957470959854531262021-08-30T11:56:06.618+07:002021-08-30T11:56:06.618+07:00Maafkeun, baru lihat ini. Pembayaran royaltinya te...Maafkeun, baru lihat ini. Pembayaran royaltinya tetap sesuai dengan yang tertera di surat perjanjian terbit, Jas. 4 bulan sekali, 6 bulan sekali, atau setahun sekali (beda penerbit bisa jadi beda jangka waktu pembayarannya). <br /><br />Tapi itu dengan catatan: ada buku yang terjual. Kalau nggak ada yang terjual yaaah...nggak ada yang dibayarkan.Triani Retno Ahttps://www.blogger.com/profile/05992890332514340273noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-6889375109107432598.post-60298055014551393352021-01-08T14:06:02.260+07:002021-01-08T14:06:02.260+07:00Mbak, beneran nanya. Pembayaran royalti kepada ahl...Mbak, beneran nanya. Pembayaran royalti kepada ahli waris ini perbulan, pertahun, atau jika ada penjualan buku aja? Makasih mbak.. ^^Jasmi Bakrihttps://www.blogger.com/profile/02853887128779493637noreply@blogger.com