PPDB Bandung Sebuah Catatan

PPDB Bandung

Permasalahan PPDB Bandung

Ada beberapa hal menarik yang saya catat berkaitan dengan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung tahun 2014 ini. 

Setidaknya berdasarkan pengalaman saya sebagai orangtua yang mendaftarkan anak ke SMP (saya tulis di Berburu SMP Negeri di Kota Bandung). Ada peristiwa yang membuat saya agak migrain, tersenyum kecut, dan terharu. 

Mudah-mudahan postingan ini dibaca oleh Kang Emil dan pihak-pihak terkait. Bagaimana pun, saya ingin Bandung jadi lebih keren dan lebih juara.


1. Informasi yang Berubah-Ubah

Ini penyebab migrain nomor satu dalam masa PPDB Bandung tahun 2014 ini. Informasi berubah-ubah terus hingga menjelang hari PPDB dimulai. 

Hari ini legalisir KTP dan KK orangtua di kecamatan, eh besok ada informasi harus di kelurahan, eh besoknya lagi harus di kecamatan. 

Hari ini insentif per rayon, eh besok per kelurahan. Hari ini besaran insentif 10%, eh besok sekian koma sekian.

Menyebarnya informasi yang belum final dari panitia PPDB ini asli bikin pusing orangtua murid dan guru, bahkan operator sekolah yang mengurus PPDB. 

Di SD anak saya kemarin, guru kelas 6 dan operator sekolah (yang harusnya tahu lebih dulu daripada murid dan orangtua murid), malah dapat informasi tentang insentif berdasarkan kelurahan itu dari kami, orangtua murid yang hobi mantengin web dan Twitter PPDB.

Semoga informasi PPDB tahun depan sudah tidak simpang siur lagi, ya. Kalaupun ada yang berbeda dari peraturan tahun ini, mudah-mudahan tidak mepet di hari-hari terakhir menjelang pendaftaran.

Seputar PPDB saya tulis juga di sini:

2. Koordinasi Antarinstansi

Ketika turun informasi bahwa KTP dan KK harus dilegalisir oleh kelurahan (bukan kecamatan seperti informasi awal), pihak kelurahan menolak. 

Mereka beralasan legalisir kedua dokumen itu bukan wewenang kelurahan. Jika mereka nekat melegalisir, mereka akan dikenai sanksi sekian miliar (atau juta) rupiah.

Begitu juga tentang legalisir Akte Kelahiran. Jika memang tidak perlu melegalisir Akte Kelahiran untuk urusan mendaftarkan anak ke sekolah, sebaiknya Dinas Kependudukan (Disduk) menolak ketika para orangtua datang untuk melegalisir.


3. Kurangnya Sosialisasi

Mungkin ini efek dari informasi yang berubah-ubah dan peraturan yang baru final di hari-hari terakhir menjelang pelaksanaan PPDB, ya. Berikut beberapa kejadian yang saya temui di sekitar saya.

Orangtua murid bingung karena berdomisili di luar Kodya Bandung.

Saya sendiri tinggal di Kodya Bandung tapi sudah di perbatasan. Berjalan kaki sekitar lima menit dari rumah, saya sudah sampai di sebuah kantor kecamatan di Kabupaten Bandung. 

Teman-teman sekelas anak saya di SD banyak yang tinggal di wilayah Kabupaten Bandung. Dari obrolan ibu-ibu sih, saya dengar banyak yang (dulu) memasukkan anak ke SD di Kodya Bandung supaya nantinya gampang mendaftar ke SMP di Kodya Bandung.

Nah, berdasarkan Perwal tentang PPDB, mereka tetap bisa mendaftar ke sekolah di dalam Kodya Bandung tetapi hanya memiliki satu pilihan. Sekolah-sekolah di Bandung memiliki kuota 10% untuk pendaftar dari luar kota, tetapi sekolah-sekolah di wilayah perbatasan boleh menaikkan kuota.

Faktanya, tak sedikit orangtua murid yang tak berani mendaftarkan anak-anak mereka yang memiliki nilai UN (SD) di atas 28,00 ke SMP di Kota Bandung karena khawatir kalah bersaing dengan pendaftar dalam kota. 

Kurangnya sosialisasi membuat mereka tidak tahu bahwa seleksi untuk pendaftar jalur akademis dari dalam kota dan luar kota dilakukan terpisah. Belum lagi adanya anggapan bahwa pendaftar dari luar kota harus punya nilai UN di atas pendaftar dari dalam kota.


Passing Grade PPDB Bandung
Di SMP 4 Bandung, PG luar kota lebih rendah daripada PG dalam kota. Artinya, pendaftar dari luar kota tidak harus memiliki nilai UN di atas pendaftar dari dalam kota karena mereka akan diseleksi terpisah. Selain SMP 4, yang PG luar kotanya lebih rendah daripada PG dalam kota adalah SMP 8, SMP 17, SMP 20, SMP 22, SMP 27, SMP 30, SMP 31, SMP 37, SMP 41, SMP 45, SMP 46, SMP 47, dan SMP 51. Lebih detailnya bisa dilihat di http://ppdbkotabandung.web.id/. Rekapnya juga bisa dilihat di http://www.fauzanalfi.com/2014/07/passing-grade-smp-hasil-ppdb-kota-bandung-2014/


Beneran kok, seleksi antara pendaftar dari jalur akademis dalam kota, pendaftar dari luar kota, pendaftar dari jalur prestasi, dan pendaftar dengan SKTM (surat keterangan tidak mampu) dilakukan terpisah. Masing-masing memiliki kuota tersendiri, seleksi tersendiri. 

Sebenarnya ini sudah ada di Perwal. Cuma mungkin, tidak semua orangtua murid mengetahui tentang Perwal ini.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Di beberapa sekolah, ternyata  pendaftar jalur tidak mampu ini berada di bawah kuota yang tersedia. Kemungkinannya, memang tidak ada orang tidak mampu di sekitar sekolah itu. 

Kemungkinan lain, ada yang tidak mampu tapi tidak tahu tentang adanya jalur ini.

Pada hari pengumuman (siang hari) saya sempat mengobrol dengan seorang bapak yang terlihat kecewa karena anaknya tidak diterima di pilihan pertama. 

Anak bapak itu seperti anak saya, mendaftar di jalur akademis tanpa insentif.  Nilai UN anak bapak itu hanya sedikit di bawah passing grade (PG). 

Melihat ekspresi kecewanya, saya kok menduga bapak itu tidak mengakses internet (dari hape sekalipun). Maksud saya, kalau sudah lihat PG terakhir di web PPDB Bandung, tentu muka kecewa dan lemasnya tidak segitu-gitunya.

"Katanya ada jalur untuk orang tidak mampu ya, Bu?"
"Iya, Pak."
"Mengurusnya di mana ya, Bu?"
"Setahu saya mah di kelurahan atau kecamatan, Pak."
"Kalau mengurus sekarang, masih bisa nggak ya, Bu? Saya nggak tau kalau bisa pakai surat miskin...."

Selanjutnya bapak itu mengatakan dia pedagang kecil-kecilan. Melihat penampilannya yang sangat bersahaja, saya percaya dia tidak berbohong. Tidak tega rasanya ketika mengatakan bahwa  sudah terlambat kalau baru mengurus SKTM itu sekarang. 

Ah, bahkan ketika menulis ini, tiga bulan setelah obrolan itu, rasanya masih sedih. Berapa banyak ya yang bernasib seperti bapak ini?

Makasih Kang Emil yang sudah memfavorit tweet saya tentang ini (artinya sudah dibaca, kan, Kang? :) ). 

Semoga tahun-tahun depan lebih tersosialisasi supaya warga yang benar-benar tidak mampu dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Omong-omong, kepo dikit, nih. Kalau ada yang sebenarnya mampu secara ekonomi (ditandai dengan kepemilikan rumah permanen, kendaraan bermotor, televisi, hape di atas satu juta, dsb) tapi mendaftar dengan SKTM, sanksinya apa, ya?

Permasalahan PPDB Bandung
Surat tanggung jawab mutlak orangtua/wali bahwa informasi/dokumen yang diberikan adalah benar dan bersedia menanggung sanksi jika informasi/dokumen tersebut tidak benar.

Seharusnya sekolah lebih tahu.

Mesti diakui, tidak semua orangtua akrab dengan internet, bahkan mungkin ada yang tak kenal internet. Jadi, mereka mengandalkan sekolah asal dan sekolah tujuan untuk mendapatkan informasi seputar pendaftaran siswa baru.

Nyatanya, kadang-kadang sekolah juga tidak tahu atau malah lebih tidak tahu daripada wali murid. Informasi yang (kemarin) berubah-ubah sepertinya berperan besar ya dalam kebingungan pihak sekolah ini.



4. Sistem Online

Saya pribadi sangat terbantu dengan sistem online ini. Untuk mendaftar memang harus langsung datang ke sekolah tujuan. Namun, perkembangan selanjutnya bisa dipantau secara online. Jumlah pendaftar di setiap jalur, PG sementara, sampai nilai per mata pelajaran UN setiap pendaftar.

Cuma agak repot ketika koneksi internet jeblok sedangkan informasi belum final. Jadilah saya sempat kecele melegalisir Akte Kelahiran di Disduk. Ketika berhasil online sorenya, saya baru tahu bahwa Akte Kelahiran tidak perlu dilegalisir.

PPDB Bandung
Informasi simpang siur bikin tepok jidat, deh! :D


Untungnya pada hari-hari pelaksanaan PPDB, tidak ada kejadan gagal konek. Cuma sekali web-nya  tidak bisa dibuka (mungkin saking hectic-nya, ya?). 

Jadi, saya (dan para orangtua murid lainnya) bisa memantau pergerakan PGsementara sebelum memutuskan untuk mendaftar di mana.

5. Nilai PG yang Bikin Sesak Napas

PG di SMP-SMP Bandung Timur (tepatnya dari Cicaheum ke arah timur) bener-bener bikin sesak napas. 

Lihat saja PG jalur akademis dalam kota ini: SMP 8 (28,2. Paling tinggi se-Kodya Bandung), SMP 17 (27,51. Peringkat 4 se-Kodya Bandung), SMP 49 (25,51), SMP 50 (25,75), dan SMP 53 (24,86). Sebagai perbandingan, PG di dua SMPN top di Bandung adalah 27,8 (SMP 2) dan 27,1 (SMP 5).

Apa anak-anak bernilai UN tinggi ngumpul di wilayah ini? 

Entahlah. Bisa ya, bisa tidak. Yang pasti, banyak sekali permukiman baru di wilayah ini. Nah, karena mendaftar sekolah harus sesuai dengan KK dan KTP ortu (bukan lokasi SD asal) agar mendapatkan insentif nilai 1,36, maka membludaklah pendaftar di SMP-SMP di kawasan ini. Dampaknya, PG pun naik tinggi.

Sepertinya perlu dipertimbangkan untuk menambah daya tampung SMP dan meningkatkan kualitas SMP di Bandung Timur. Input yang bagus harus ditunjang dengan proses yang berkualitas prima supaya outputnya juga bagus, kan?

6. Masalah Kartu Keluarga

Tentang KK sendiri, saya juga mendengar ada orangtua murid yang protes. Dia sudah bertahun-tahun tinggal di kelurahan X, tapi KK-nya masih KK daerah asalnya. Dia marah karena tidak bisa mendaftarkan anaknya di SMP yang dekat dengan tempat tinggalnya sekarang.

Sebagai orangtua, saya paham. Sangat paham. Tapi sebagai warga negara, saya gagal paham. Bukannya kalau pindah tempat tinggal, harus ganti KK, ya? 

Terus terang saya tidak paham peraturan detailnya. Saya sendiri, begitu pindah dari Bogor ke Bandung, langsung mengurus KK dan KTP yang baru.

Ah, saya tidak mau membahas tentang ini. Saya tidak punya pengetahuan tentang hal ini. Kalau dipaksakan nanti malah jadi menyesatkan :) Lebih baik langsung cari info ke dinas yang terkait aja, ya.

Tapi ada juga orangtua murid yang pasrah. Mereka menganggap itu konsekuensi yang harus mereka terima karena tidak langsung mengurus KK dan KTP baru ketika pindah domisili ke tempat yang baru.

Gara-Gara Tak Paham 

Sebagai penutup, ada sebuah kejadian ketika saya mendaftarkan anak saya ke SMP 17 pada hari kelima pendaftaran. 

Seorang bapak marah-marah ketika melihat informasi yang tertulis di whiteboard di luar ruang pendaftaran. 

Di whiteboard itu tertulis "Passing Grade sementara 26,51". Di situ juga tertulis jumlah kuota dan jumlah calon siswa yang sudah mendaftar.

"Ini pasti ada kecurangan! Waktu saya daftarkan  anak saya di sini, belum ada passing grade sementara. Kenapa sekarang sudah ada? Kalau tahu passing grade-nya segini, saya nggak akan daftarain anak saya di sini. Ini pasti curang! Pasti ada kongkalingkong di sini. Ada aroma KKN ini. Saya wartawan. Saya akan angkat ini di koran saya...."

Ada seorang ibu yang mencoba memberi penjelasan bahwa PG sementara itu otomatis keluar jika jumlah pendaftar sudah melebihi daya tampung. Pada hari-hari awal jelas saja belum ada PG sementara karena jumlah pendaftar masih jauh di bawah kuota.Yang mengeluarkan PG sementara itu juga bukan panitia pelaksana di sekolah tapi sistem dan bisa dilihat oleh siapa saja secara online. 

Tapi si bapak itu tetap ngotot. Tetap marah-marah.

Lalu suasana menjadi hening.

Kasihan juga ya koran yang punya wartawan seperti itu. Itu juga kalau benar dia wartawan. :)



Tips Untuk Orangtua Murid 

1. Rajin mencari informasi dari sumber resmi. 

Saya sendiri kemarin mengandalkan informasi online dari web dan Twitter PPDB (yang di luar Bandung, bisa cari web dan Twitter PPDB kota masing-masing, ya), plus Twiter Wali Kota Bandung.

2. Cari informasi yang valid

Jangan terpancing oleh informasi yang tidak jelas. Saya sempat terpancing nih. Jadi, belajarlah dari pengalaman saya. Hehe....

3. Mendaftar di awal atau akhir?

Buang jauh-jauh anggapan bahwa mendaftar lebih dulu pasti akan diterima lebih dulu. Ingat Bapak, Ibu, kita mendaftarkan anak-anak di sekolah baru, bukan membeli tiket bus atau tiket bioskop. 

Mendaftar lebih awal bukan berarti jaminan diterima di sekolah yang kita tuju. Di sini ada proses seleksi.
PPDB 2015 memang masih lama. Justru karena masih lama makanya bisa siap-siap, kan? 


Salam,

Tidak ada komentar

Komentar dimoderasi dulu karena banyak spam. Terima kasih.