PPDB dan Sistem Zonasi



ppdb dan sistem zonasi

Sistem Penerimaan Siswa Baru

Tahun ini anak bungsu saya lulus SD. Dari pertengahan tahun 2018 sudah terdengar kabar tentang sistem zonasi yang kembali akan dipakai pada tahun 2019.
Januari 2019, Permendikbud tentang PPDB dan sistem zonasi ini ditandatangani. Oke, fix. 

Melipir dari PPDB SMP Negeri

PPDB SMP Negeri di Bandung tahun lalu cukup ricuh. Saya tulis itu dalam Kisruh PPDB di Bandung.
Tak sedikit anak dengan nilai rata-rata UN 9 nggak diterima di SMPN hanya karena rumah mereka jauh dari SMPN terdekat. Itu bukan sekolah favorit.
Masih tahun lalu, siswa yang diterima di SMPN terdekat dari rumah saya berdomisili di radius 49 meter hingga 793 meter dari sekolah (Tabel bisa dilihat di tulisan saya yang berjudul Kisruh PPDB itu).
Rumah saya? Lebih jauh dari jarak 793 meter itu.
Memang, bisa saja tahun ini radiusnya meluas. Terutama karena jumlah pendaftar yang “tetanggaan” dengan SMP tersebut tak sebanyak tahun lalu.
sistem zonasi
Merugikan bagi mereka yang tinggal jauh dari sekolah. 

Bisa saja begitu. Tapi saya memutuskan untuk langsung melipir saja. Masih di bulan Januari 2019, saya mendaftarkan si bungsu di sebuah SMP swasta.
Dengan mendaftar lebih awal, saya mendapat diskon lebih besar. Kalau menunggu ditolak di SMPN baru mendaftar ke SMP swasta, diskon besarnya sudah tidak ada lagi.
Bagi single parent yang freelancer seperti saya, sudah diskon besar pun DSP-nya masih bikin megap-megap. Hehe…. Untung boleh nyicil.
Keputusan langsung daftar ke SMP swasta tanpa mencoba peruntungan ke SMP negeri juga diambil oleh beberapa ortu yang saya kenal.
Bukan karena kebanyakan duit, tapi karena secara hitung-hitungan jarak sudah pasti terlempar.
Belum lagi ini, nih. Saya kan tinggal di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Bandung. Saya sih masih masuk Kota Bandung. Tapi ngesot bentar juga udah sampai di luar kota.
Nah, temen-temen yang di Kabupaten Bandung udah nggak berkutik dengan sistem zonasi dan jatah luar kota sebesar 5%. SMPN terdekat dari mereka ya yang di Kota Bandung ini. SMPN Kabupaten justru berkilometer lebih jauh.
Meski sudah aman di SMP swasta, saya tetap menyimak ajang PPDB SMPN di Bandung.
Tadinya sih mau cuek aja. Tapi nggak bisa, euy. Info tentang PPDB ini dibagikan di grup wali murid SD. Saya kan jadi kepo dan menyimaknya.
Lalu ikutan puyeng.

Menyimak PPDB SMP Tahun Ini 

Bagi yang mungkin lupa, urusan PPDB TK, SD, SMP dipegang oleh Pemkot/Pemkab. Jadi, yang berlaku di Kota Bandung bisa aja berbeda dengan di kota lain.
Di PPDB tahun 2019 ini, Kota Bandung dibagi menjadi 4 zona. Zona A, B, C, dan D. Saya di Zona B, fyi.
Penentuan zona ppdb
Zona PPDB Kota Bandung. (sumber: disdik.bandung.go.id)

Kuotanya berapa nih?
Nah, untuk kuota ini ada dua macam

1. SMPN perbatasan.

90% zonasi, 5% japres, 5% perpindahan tugas ortu.
Yang 90% zonasi itu rinciannya gini: 3 orang berkebutuhan khusus, minimal 45% zonasi berdasarkan domisili, minimal 20% rawan melanjutkan pendidikan, maksimal 20% kombinasi (jarak 60% + nilai USBN 40%), maksimal 5% luar kota.
SMP Negeri di perbatasan kota Bandung
Kuota SMP di perbatasan kota. (sumber: disdik.bandung.go.id)

2. SMPN bukan perbatasan.

90% zonasi, 5% japres, 5% perpindahan tugas ortu.
Rincian kuota 90% itu: 3 orang berkebutuhan khusus, minimal 50% zonasi berdasarkan domisili, minimal 20% rawan melanjutkan pendidikan, maksimal 20% kombinasi (jarak 60% + nilai USBN 40%).
kuota dalam ppdb
Kuota SMP yang bukan di perbatasan. (sumber: disdik.bandung.go.id)

Jalur prestasi itu yang gimana?
Dulu-dulu, untuk mendaftar lewat jalur prestasi ini harus punya prestasi di kejuaraan (sains, olahraga, seni).
Sekarang beda. Kuota japres yang cuma 5% ini terbagi dua. Sebesar 2,5% untuk prestasi USBN. Yang 2,5% lagi untuk prestasi kejuaraan/penghargaan.
Kalau mendaftar lewat japres, bisa di dalam zona dan bisa juga di luar zona. Tapiii … hanya untuk penduduk Kota Bandung.
Untuk kuota zonasi, bisa daftar ke dua SMPN di dalam zona. Bisa juga daftar ke zona lain asalkan jarak dari rumah ke sekolah berada dalam radius 500 meter.
Tahun lalu saya sempat baca protes warga. Rumahnya cuma seloncatan kodok dari sebuah SMPN tapi dia nggak bisa ngedaftarin anaknya ke sana karena beda zona. Sedangkan ke SMPN terdekat yang satu zona harus naik angkot. So, apanya yang “mengurangi kemacetan” yak?
Poin 500 meter ini sepertinya cukup mengakomodasi kebutuhan warga. Bagi saya sih nggak ngaruh. Nggak ada SMPN zona lain di dekat rumah.


Cepet-Cepetan atau Gimana?

Lima tahun lalu, saya mendaftarkan si sulung ke SMP di hari terakhir. Kenapa? Strategi. Memantau pergerakan passing grade yang diapdet secara online di web PPDB Kota Bandung.
Kalau sudah jelas-jelas nggak cukup ya nggak usah daftar ke sana. Langsung belok aja ke sekolah lain.
Tahun 2019 ini beda. Strategi PPDB 2014 itu nggak berlaku lagi. Sekarang mendingan cepet-cepetan daftar, deh.
Kenapa?
Karena kalau di batas bawah ada dua pendaftar yang jarak domisilinya sama, atau hasil skoring prestasinya sama, maka yang diambil adalah YANG DAFTAR DULUAN.

Apa nggak perlu mantengin update di web ppdb?

PERLU. Sebaiknya, tetap rajin pantengin update di web ppdb untuk mengetahui posisi terjauh yang sementara sudah diterima. Iyes, selama belum ketok palu, daftar siswa yang diterima itu masih sementara. Bisa aja kan ada yang lebih dekat tapi daftar belakangan.


Sistem zonasi dalam PPD
Cepet-cepetan mode on.
 

Tentang Sistem Zonasi

Apakah sistem zonasi ini akan menihilkan kecurangan dalam PPDB? Wallahu a’lam.
Sepengamatan saya, apa pun sistemnya, selalu ada yang menemukan celah untuk berbuat curang.
Sekadar mengingatkan. Tahun 2015 banyak yang memalsukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) agar mulus masuk ke sekolah negeri. Ini ketahuan dan ditindak tegas oleh Kang Emil, Wali Kota Bandung ketika itu.
Apakah sistem zonasi ini berarti pemerataan siswa pintar? Dengan kata lain, siswa cemerlang nggak akan numpuk di satu-dua SMPN favorit?
Menurut saya sih iya. Nggak tau kalo menurut babang tamvan. Karena terganjal zonasi, anak-anak bernilai tinggi jadi sulit nembak ke SMPN favorit yang jauh dari rumahnya. Jalur prestasi pun tidak menihilkan jarak domisili.

Tapi yaaa.... nggak otomatis berarti anak-anak itu masuk ke SMPN terdekat dari rumahnya sih. Misalnya nih, peraih nilai tertinggi di SD ponakan saya langsung daftar ke swasta karena rumahnya jauh dari SMP Negeri mana pun.

ppdb dan sistem zonasi
Katanya begitu.

Apakah sistem zonasi ini berarti pemerataan kualitas sekolah?
Terlalu cepat untuk mengatakan ini sebagai pemerataan kualitas sekolah.
Iya, anak-anak pintar jadinya nyebar. Tapi gimana dengan kualitas dan etos kerja gurunya? Gimana dengan fasilitas sekolahnya? Samakah?
Sekian tahun ke depan mungkin kualitas semua sekolah akan relatif sama. Tapi sekarang ya jujur-jujuran ajalah melihat kenyataannya.

Berjuang di PPDB Kota Bandung

PPDB TK, SD, dan SMP di Kota Bandung berlangsung tanggal 23-28 Mei 2019. Pengumumannya tanggal 31 Mei 2019.
Selamat berjuang, ya. Semoga putra-putri kita mendapatkan yang terbaik dengan cara yang baik.

UPDATE 28 MEI 2019, PUKUL 08.20
Sepemantauan saya di web ppdb.bandung.go.id, di banyak SMP masih ada kuota kosong di jalur Kombinasi dan Prestasi USBN. 

Di SMP 5 memang, yang berani nembak di dua jalur ini punya bekal Nilai USBN tinggi-tinggi. Tapi di SMP-SMP lain, relatif tidak tinggi. Bahkan ada yang berbekal nilai USBN di bawah 200.

Jadi saran saya:
Pertama, rajin pantengin web PPDB. Cek semua jalur pendaftaran. Kedua, jangan terfokus pada jalur zonasi murni.

Salam,
Triani Retno A

2 komentar

  1. Aku udah punya formulir MTs yang dekat rumah. Pengennya daftar duluan. Tapi, harus gantian sama melunasi administrasi di sekolah Namiera. Dapat negeri atau nggak Lalang. Aku udah siap. Sesiap mbak Eno tentunya :)

    BalasHapus
  2. Di Bengkulu juga masih pakai sistem zonasi sudah dua tiga tahun terakhir mbak. Rusuh euy, anak anak yang nilai ujiannya tinggi malah ga bisa masuk ke sekolah favorit

    BalasHapus

Komentar dimoderasi dulu karena banyak spam. Terima kasih.