Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas

 

Kesempatan kerja bagi disabilitas

Ada nggak sih peluang kerja bagi kaum disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK)?

Pasti banyak ya yang bertanya-tanya seperti itu. Yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari adalah penyandang disabilitas yang bekerja di sektor informal, seperti menjadi pengamen, pemijat, atau berjualan.

Sebagian di antara mereka ada yang dianugerahi bakat luar biasa sehingga bisa bekerja dengan bakatnya. Misalnya Kang Maman yang ilustrator atau Ogest survivor GBS yang jago menyanyi dan mengarang lagu.

Kalau untuk bekerja secara formal di sebuah kantor atau perusahaan, apakah mungkin? Bagaimana jika ingin menjadi pegawai negeri alias ASN? Apakah ada kesempatan untuk itu?

Baca Juga: Ogest dan Sosialiasi GBS

Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif

Praktik baik ketenagakerjaan inklusif.
OYPMK dan disabilitas juga bisa bekerja di sektor formal.

Masalah kesempatan kerja bagi disabilitas dan OYPMK ini penting. Logika saja ya, kalau tidak bekerja tentu akan sulit memenuhi kebutuhan hidup.

Kalau tidak bekerja, bagaimana mereka bisa keluar dari lingkaran kemisiknan?

Hari Rabu tanggal 28 Desember 2022, Kantor Berita Radio KBR mengadakan diskusi ruang publik. Kali ini temanya adalah Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif: Mengantar Mimpi OYPMK dan Disabilitas.

Acara yang dipandu oleh host Rizal Wijaya tersebut menghadirkan dua orang narasumber. Yang pertama adalah Antony Ginting, Recruitment & Selection Manager HO Alfamart.

Narasumber yang kedua adalah Abdul Mujib, Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC).

Baca Juga: Belajar Bisnis di Aplikasi Kerja QuBisa

Kesempatan Kerja Disabilitas dan OYPMK

Penyandang disabilitas dan kesempatan kerja
Abdul Mujib, Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC).

Tidak bisa dimungkiri, diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dan OYPMK memang ada. Alhasil, kesempatan kerja untuk mereka pun semakin sulit

OYPMK bahkan harus menghadapi kecurigaan masyarakat bahwa mereka akan menularkan penyakit kusta kepada setiap orang yang berinteraksi dengan mereka.

Masalah diskriminasi tersebut juga diakui oleh Abdul Mujib. Itu pula yang ia dan FKDC perjuangkan sejak bulan April 2007.

Visi FKDC adalah terciptanya nondiskriminasi serta pemenuhan hak-hak OYPMK dan difabel, sedangkan misinya kami adalah menciptakan kesetaraan dan kemandirian difabel dan OYPMK.

Lalu bagaimana aksi nyata FKDC terkait ketenagakerjaan inklusif ini?

“Sebanyak 21 orang difabel di Cirebon sudah bekerja di Alfamart,” ujar Abdul Mujib. Ia pun mengatakan bahwa sejumlah difabel lainnya mengikuti proses rekruitmen di Alfamart bulan November lalu, tetapi belum ada panggilan untuk proses selanjutnya.

“Dua orang OYPMK juga sudah diangkat menjadi ASN. Yang satu menjadi guru di SMK dan satu lagi menjadi guru di SLB,” lanjut Abdul Mujib. Selain itu, ada pula beberapa orang lainnya yang bekerja di perusahaan-perusahaan, seperti PT Semen Tiga Roda.

Tentu bukan hal mudah untuk mendapatkan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Bahkan, kendala pun datang dari diri difabel dan OYPMK itu sendiri.

Menjadi disabilitas saja sudah berat, apalagi ditambah berbagai stigma negatif dari masyarakat.

FKDC sangat menyadari hal tersebut sehingga aktif melakukan upaya meningkatkan kepercayaan diri difabel dan OYPMK serta sosialiasi kepada masyarakat.

Apa yang paling urgen disiapkan oleh difabel dan OYMPK untuk masuk ke dunia kerja?

Menurut Abdul Mujib, ada dua hal yang harus dipersiapkan untuk memulai kerja di sektor formal.

Secara umum, difabel dan OYPMK harus melakukan perawatan diri agar terlihat bersih. Terutama bagi OYPMK yang sudah mengalami luka karena penyakitnya dulu.

Kesiapan mental karena akan hidup di dunia yang lebih luas, tidak hanya di lingkungan difabel dan OYPMK. Di lingkungan kerja yang umum ini ada target, deadline, dan disiplin waktu.

Berbeda jika bekerja pada sesama penyandang disabilitas. Lingkungan sesama ini biasanya ada pemakluman jika mencapai target target, semangat kerja kendor, dan sebagainya.

Baca Juga: Belajar tentang Menjadi Bermanfaat

Peran Aktif Alfamart

Alfamart menerima karyawan disabilitas.
Alfamart memberi kesempatan kerja bagi disabilitas.

Pasti banyak yang baru tahu, ya, kalau Alfamart memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas dan OYMPK.

Menurut Antony Ginting dari Alfamart pusat, keterlibatan Alfamart ini belum lama. Berawal dari keluarnya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pasal 53 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2016 ini mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Hal tersebut menjadi pemikiran serius pihak manajemen Alfamart yang memiliki lebih dari 150.000 karyawan di seluruh Indonesia.

Bukan hal mudah bagi Alfamart untuk memutuskan menerima pegawai difabel dan OYPMK. Salah satu pertimbangannya adalah bagaimana pandangan konsumen jika Alfamart mempekerjakan penyandang disabilitas.

Apakah dalam proses seleksi dan rekruitmen difabel ini Alfamart melibatkan psikolog?

“Kami tidak melibatkan psikolog secara khusus. Tapi kami melibatkan yayasan atau sekolah yang memang expert di bidang disabilitas,” jelas Antony Ginting.

Lalu bagaimana kualifikasi difabel, terutama OYPMK, yang diterima bekerja di Alfamart?

Perlu diketahui, lokasi kerja Alfamart ada tiga jenis, yaitu office, warehouse, dan store. Sebanyak 17.000 toko (store) tersebar di seluruh Indonesia dengan kondisi lokasi yang beragam.

Antony Ginting menjelaskan bahwa secara umum kualifikasi ini mencakup tiga aspek, yaitu:

  1. Kemampuan mobilitas.
  2. Soft skills, terutama kemampuan dalam berkomunikasi dengan baik. Untuk tuna rungu wicara mampu membaca gerak bibir dan menggunakan bahasa isyarat.
  3. Technical skills. Alfamart memiliki learning center untuk para karyawannya.

Antony Ginting pun menegaskan bahwa kebijakan Alfamart untuk menerima pegawai disabilitas justru akan meningkatkan reputasi perusahaan.


Penutup
Dialog Ruang Publik KBR
Menyimak dialog tentang kesempatan kerja bagi disabilitas.

Terbukanya kesempatan kerja formal bagi penyandang disabilitas dan OYPMK tentu disambut dengan baik.

Namun, tentu saja, untuk mengisi peluang kerja tersebut dibutuhkan soft skills dan technical skills yang sesuai.

“Difabel sendiri harus mengenal dan mengakui fisiknya yang memiliki kekurangan sebagai identitas dan menyampaikannya kepada masyarakat,” ujar Abdul Mujib. “Dengan begitu, difabel bisa berinteraksi tanpa hambatan dengan masyarakat.”

Semoga ke depannya semakin banyak perusahaan yang memberi kesempatan kerja kepada disabilitas dan OYPMK.


Salam,

Triani Retno A

Tidak ada komentar

Komentar dimoderasi dulu karena banyak spam. Terima kasih.