Ada nggak sih peluang kerja bagi kaum disabilitas dan orang yang
pernah mengalami kusta (OYPMK)?
Pasti banyak ya yang bertanya-tanya
seperti itu. Yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari adalah penyandang
disabilitas yang bekerja di sektor informal, seperti menjadi pengamen, pemijat,
atau berjualan.
Sebagian di antara mereka ada yang
dianugerahi bakat luar biasa sehingga bisa bekerja dengan bakatnya. Misalnya
Kang Maman yang ilustrator atau Ogest survivor GBS yang jago menyanyi dan
mengarang lagu.
Kalau untuk bekerja secara formal di
sebuah kantor atau perusahaan, apakah mungkin? Bagaimana jika ingin menjadi
pegawai negeri alias ASN? Apakah ada kesempatan untuk itu?
Baca Juga: Ogest
dan Sosialiasi GBS
Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif
![]() |
OYPMK dan disabilitas juga bisa bekerja di sektor formal. |
Masalah kesempatan kerja bagi
disabilitas dan OYPMK ini penting. Logika saja ya, kalau tidak bekerja tentu
akan sulit memenuhi kebutuhan hidup.
Kalau tidak bekerja, bagaimana mereka
bisa keluar dari lingkaran kemisiknan?
Hari Rabu tanggal 28 Desember 2022,
Kantor Berita Radio KBR mengadakan diskusi ruang publik. Kali ini temanya
adalah Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif: Mengantar Mimpi OYPMK dan
Disabilitas.
Acara yang dipandu oleh host Rizal
Wijaya tersebut menghadirkan dua orang narasumber. Yang pertama adalah Antony
Ginting, Recruitment & Selection Manager HO Alfamart.
Narasumber yang kedua adalah Abdul
Mujib, Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC).
Baca Juga: Belajar
Bisnis di Aplikasi Kerja QuBisa
Kesempatan Kerja Disabilitas dan OYPMK
![]() |
Abdul Mujib, Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC). |
Tidak bisa dimungkiri, diskriminasi
terhadap penyandang disabilitas dan OYPMK memang ada. Alhasil, kesempatan kerja
untuk mereka pun semakin sulit
OYPMK bahkan harus menghadapi
kecurigaan masyarakat bahwa mereka akan menularkan penyakit kusta kepada setiap
orang yang berinteraksi dengan mereka.
Masalah diskriminasi tersebut juga diakui
oleh Abdul Mujib. Itu pula yang ia dan
FKDC perjuangkan sejak bulan April 2007.
Visi FKDC adalah terciptanya nondiskriminasi
serta pemenuhan hak-hak OYPMK dan difabel, sedangkan misinya kami adalah menciptakan
kesetaraan dan kemandirian difabel dan OYPMK.
Lalu bagaimana aksi nyata FKDC
terkait ketenagakerjaan inklusif ini?
“Sebanyak 21 orang difabel di Cirebon
sudah bekerja di Alfamart,” ujar Abdul Mujib. Ia pun mengatakan bahwa sejumlah
difabel lainnya mengikuti proses rekruitmen di Alfamart bulan November lalu,
tetapi belum ada panggilan untuk proses selanjutnya.
“Dua orang OYPMK juga sudah diangkat menjadi
ASN. Yang satu menjadi guru di SMK dan satu lagi menjadi guru di SLB,” lanjut Abdul
Mujib. Selain itu, ada pula beberapa orang lainnya yang bekerja di perusahaan-perusahaan,
seperti PT Semen Tiga Roda.
Tentu bukan hal mudah untuk mendapatkan
pekerjaan-pekerjaan tersebut. Bahkan, kendala pun datang dari diri difabel dan
OYPMK itu sendiri.
Menjadi disabilitas saja sudah berat,
apalagi ditambah berbagai stigma negatif dari masyarakat.
FKDC sangat menyadari hal tersebut
sehingga aktif melakukan upaya meningkatkan kepercayaan diri difabel dan OYPMK serta
sosialiasi kepada masyarakat.
Apa yang paling urgen disiapkan oleh difabel
dan OYMPK untuk masuk ke dunia kerja?
Menurut Abdul Mujib, ada dua hal yang
harus dipersiapkan untuk memulai
kerja di sektor formal.
- Secara umum, difabel dan OYPMK
harus melakukan perawatan diri agar terlihat bersih. Terutama bagi OYPMK yang
sudah mengalami luka karena penyakitnya dulu.
- Kesiapan mental karena akan hidup
di dunia yang lebih luas, tidak hanya di lingkungan difabel dan OYPMK. Di
lingkungan kerja yang umum ini ada target, deadline, dan disiplin waktu.
Berbeda jika bekerja pada sesama penyandang disabilitas. Lingkungan sesama ini biasanya ada pemakluman jika mencapai target target, semangat kerja kendor, dan sebagainya.
Baca Juga: Belajar
tentang Menjadi Bermanfaat
Peran Aktif Alfamart
![]() |
Alfamart memberi kesempatan kerja bagi disabilitas. |
Pasti banyak yang baru tahu, ya,
kalau Alfamart memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas dan
OYMPK.
Menurut Antony Ginting dari Alfamart
pusat, keterlibatan Alfamart ini belum lama. Berawal dari keluarnya UU Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pasal 53 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2016
ini mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang
disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Hal tersebut menjadi pemikiran serius
pihak manajemen Alfamart yang memiliki lebih dari 150.000 karyawan di seluruh
Indonesia.
Bukan hal mudah bagi Alfamart untuk
memutuskan menerima pegawai difabel dan OYPMK. Salah satu pertimbangannya
adalah bagaimana pandangan konsumen jika Alfamart mempekerjakan penyandang
disabilitas.
Apakah dalam proses seleksi dan rekruitmen
difabel ini Alfamart melibatkan psikolog?
“Kami tidak melibatkan psikolog secara
khusus. Tapi kami melibatkan yayasan atau sekolah yang memang expert di bidang
disabilitas,” jelas Antony Ginting.
Lalu bagaimana kualifikasi difabel,
terutama OYPMK, yang diterima bekerja di Alfamart?
Perlu diketahui, lokasi kerja
Alfamart ada tiga jenis, yaitu office, warehouse, dan store. Sebanyak 17.000 toko
(store) tersebar di seluruh Indonesia dengan kondisi lokasi yang beragam.
Antony Ginting menjelaskan bahwa secara
umum kualifikasi ini mencakup tiga aspek, yaitu:
- Kemampuan mobilitas.
- Soft skills, terutama kemampuan dalam berkomunikasi dengan baik. Untuk tuna rungu wicara mampu membaca gerak bibir dan menggunakan bahasa isyarat.
- Technical skills. Alfamart memiliki learning center untuk para karyawannya.
Antony Ginting pun menegaskan bahwa kebijakan Alfamart untuk menerima pegawai disabilitas justru akan meningkatkan reputasi perusahaan.
Penutup
![]() |
Menyimak dialog tentang kesempatan kerja bagi disabilitas. |
Terbukanya kesempatan kerja formal bagi penyandang disabilitas dan OYPMK tentu disambut dengan baik.
Namun, tentu saja, untuk mengisi
peluang kerja tersebut dibutuhkan soft skills dan technical skills yang sesuai.
“Difabel sendiri harus mengenal dan
mengakui fisiknya yang memiliki kekurangan sebagai identitas dan
menyampaikannya kepada masyarakat,” ujar Abdul Mujib. “Dengan begitu, difabel
bisa berinteraksi tanpa hambatan dengan masyarakat.”
Semoga ke depannya semakin banyak
perusahaan yang memberi kesempatan kerja kepada disabilitas dan OYPMK.
Salam,
Tidak ada komentar
Komentar dimoderasi dulu karena banyak spam. Terima kasih sudah berkunjung. Semoga mendapat manfaat dari tulisan di blog ini.